JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – MG (39) harus menahan sakit setelah anggota Reskrim Polsek Perbaungan menembak kaki MG sebagai pelaku narkoba di Kabupten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson Sitompul mengatakan, pelaku merupakan bandar narkoba warga Pondok Agung Kelurahan Melati Kebun, Kecamatan perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (3/2/2020) sore.
“Terpaksa kami berikan tembakan terukur di kaki karena pelaku berusaha melarikan diri saat penangkapan,” jelasnya
Selain meringkus tersangka polisi menyita barang bukti berupa 5 bungkus narkoba jenis sabu diperkirakan setengah kilogram, 1 smartphone dan 1 timbangan duduk.
Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson Sitompul pada jabarnews.com, Selasa (4/2/2020) membenarkan penangkapan bandar narkoba berinisial dengan barang bukti setengah kilogram narkoba jenis sabu.
Ia menjelaskan, menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkoba jenis sabu. Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M Tambunan melakukan under cover menyamar sebagai pembeli yang sudah di sepakati di salah satu rumah kosong Lingkungan 8 kebun kelapa, Kelurahan Tualang.
“Saat tersangka MG menyerahkan bungkusan berisi diduga narkoba jenis sabu langsung ditangkap,” ucap AKP Jhonson Sitompul.
Dikatakannya, tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses lebih lanjut. Namun pihaknya terus melakukan pengejaran bandar utama.pemasuk narkoba tersebut.
“Kita masih terus mengejar bandar utama,” tegasnya. (ptr)