Purwakarta Belum Masuk Kategori Zona Merah Covid-19

JABARNEWS | PURWAKARTA – Wilayah Kabupaten Purwakarta belum dikategorikan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Meski hingga begitu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta tetap melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melibatkan seluruh sumber daya yang ada.

Menurut, Perwakilan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr. Elitasari Kusuma Wardani, hingga saat ini wialayah Kabupaten Purwakarta masih dianggap relatif aman.

Dijelaskannya, Purwakarta sebagai daerah yang menjadi perlintasan kota-kota besar seperti Bandung dan Jakarta masih belum masuk kategori zona merah dan belum menjadi daerah tansmisi lokal penyebaran virus yang menjadi pandemik global ini.

Baca Juga:  Persiapan Piala Dunia dan Asia, Timnas Indonesia U-20 Jalani TC di Turki-Spanyol Selama Dua Bulan

“Namun demikian, hal ini menjadi kewajiaban kita bersama untuk dapat menjaga teritorial Purwakarta tetap kondusif. Anjuran-anjuran dari pemerintah disetiap tingkatan hendaknya dapat dipatuhi bersama,” kata Elitasari dalam pernyataan tertulisnya yang diterima awak media. Pada Sabtu (4/4/2020).

Ia menambahkan, jajaran Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta juga melakukan langkah-langkah yang berkaitan dengan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Purwakarta.

“Pertama yang sudah berjalan adalah melakukan pengetatan arus lalu lintas untuk kendaraan yang akan memasuki kota Purwakarta, yaitu penutupan jalan Veteran hingga RE Martadinata mulai pukul 19.00-24.00 WIB yang dilakukan oleh jajaran Dishub dan pihak terkait lainnya,” jelas Erlitasari.

Baca Juga:  Keruk Emas Secara Ilegal, Polres Bogor Amankan 130 Karung Batu

Kemudian, di sisi lain, Dinas Kesehatan juga kini tengah melakukan rapid testing (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi warga yang kontak erat dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Hari ini, sebanyak 158 warga masyarakat Purwakarta telah melakukan rapid test di dinas kesehatan, mereka sebelumnya telah mendaftar secara online melalui aplikasi Pikobar Jabar,” ucapnya.

Lalu, desinfeksi fasilitas umum dan pemukiman juga tetap dilakukan secara rutin oleh jajaran oleh jajaran DPKPB serta elemen masyarakat hingga ke pelosok pedesaan.

Baca Juga:  Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif, Ini Hasil Surveinya

“Untuk itu, masyarakat juga diminta tetap mengikuti dan menjalankan anjuran dari pemerintah untuk tetap melakukan jaga jarak (physical distancing) dalam setiap kegiatan agar tetap aman dan terhindar dari penularan Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Erlitasari menyebut, hingga hari ini, Sabtu 4 April 2020 Gugus Tugas Purwakarta mencatat perkembangan jumlah ODP, PDP dan pasien yang terkonfirmasi positif di wilayah tersebut.

“Terdapat penambahan jumlah ODP dan PDP, sementara untuk yang terkonfirmasi positif masih tetap 2. Rinciannya; PDP 201 orang, PDP 5 orang, Positif 2 orang dan meninggal dunia, nihil,” pungkasnya. (Gin)