Nasional

Petugas Gabungan Di Ciamis Razia Warung Makan Buka Siang Hari

×

Petugas Gabungan Di Ciamis Razia Warung Makan Buka Siang Hari

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIAMIS – Kedapatan membuka warung di siang hari selama bulan puasa, sejumlah warung nasi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mendapat teguran dari petugas gabungan Polres Ciamis dan Satpol PP.

Operasi gabungan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Ciamis, AKP Firman Alamsyah, SH didampingi Kasat Sabhara AKP Karyaman tersebut menyisir sejumlah warung nasi di Terminal Ciamis hingga ke Pasar Ciamis.

Baca Juga:  Mencekam! Ormas vs Geng Motor Kembali Bentrok di Terminal Pasir Hayam Cianjur

“Operasi ini sekedar memberikan teguran kepada para pedagang yang masih menjual makanan siap saji pada jam waktu siang hari,” kata Kasat Binmas, AKP Firman, Sabtu (2/4/2020).

Baca Juga:  Ombak Setinggi 6 Meter Terjang Rumah Warga Di Pantai Rancabuaya

Pihaknya mengimbau para pedagang supaya tidak berjualan di siang hari di waktu bulan puasa. Apabila menjelang waktu buka puasa, makanan harus dibawa ke rumah, tidak boleh makan di tempat .

Selain memberikan teguran tidak berjualan di siang hari selama bulan puasa, kita juga mengimbau para pedagang untuk mentaati aturan pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon Bertambah 53 Orang

“Tetap jaga kebersihan, sediakan tempat cuci tangan dan sabun, hindari kontak langsung, tetap jaga jarak, dan selalu memakai masker,” pungkasnya. (Tny)

Tinggalkan Balasan