Nasional

Duh.. Ada Puluhan Pelanggar PSBB Kota Bogor, Ini Sanksinya

×

Duh.. Ada Puluhan Pelanggar PSBB Kota Bogor, Ini Sanksinya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BOGOR – Sebanyak 48 orang diberakan sanksi akibat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada pelaksanaan PSBB tahap III, di Kota Bogor.

Para pelanggar itu dalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker dan atau berboncengan tapi berbeda domisili.

Baca Juga:  Malam Tahun Baru, Wali Kota Bandung Ajak Warga Bermuhasabah

“Mereka memilih menjalani sanksi sosial yakni membersihkan sampah di tempat umum,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, di Bogor, Sabtu (16/05/2020).

Rachim menyatakan, dia mendapat laporan dari Polresta Bogor Kota, pelanggaran itu mulai dari tidak memakai masker, naik di mobil dengan kapasitas di atas ketentuan, hingga pengendara sepeda motor berboncengan tapi beda domisili dengan orang yang dibawa.

Baca Juga:  Tim Gabungan Masih Cari Pria yang Hanyut di Sungai Cianjur

Pelanggaran lainnya adalah, warga yang suhu tubuhnya di atas nomor melampaui 37 derajat Celsius, tidak menjaga jarak sosial, serta tidak menggunakan sarung tangan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Juga:  Pendaftaran Anggota Polri 2022-2023 Segera Dibuka, Cek Syaratnya

Para pelanggar aturan PSBB itu, kata dia, mengenakan rompi yang dipunggungnya bertulisan: Saya Pelanggar PSBB dan mereka menyapu jalan raya. (Red)

Tinggalkan Balasan