Jenguk Tahanan Saat New Normal, Kemenkum HAM: Besuk Online Saja

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat telah memberlakukan program besuk tahanan secara online. Hal ini dilakukan sebagai salah satu menuju new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19.

Pada saat AKB diberlakukan di sebagian wilayah Jabar, namun proses kunjungan ke dalam lapas dan rutan di Jabar masih dilarang. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan baru bagi narapdana saat mendapat kunjungan jenguk dari keluarga maupun kerabat.

Baca Juga:  Dua Titik Di Kabupaten Majalengka Dimintas Waspadai Longsor

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris mengatakan untuk menerapkan kenormalan baru, namun pihaknya sudah terlebih dulu mengubah pelayanan besuk bagi para tahanan.

“Kunjungan besuk diubah dari bertemu langsung antara tamu dan tahanan, kini bisa melalui virtual saja,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Senin (8/6/2020).

Selama besuk online, para tahanan diberikan durasi kurang lebih 30 menit dan hanya satu kali nomor saja yang dituju.

Baca Juga:  Ini Link Live Streaming Rukyat Hilal Penentuan Awal Ramadhan 1444 Hijriah

“Untuk sekarang masih menggunakan fasilitas video call,” ucapnya.

Aris mengatakan belum dibukanya praktik kunjungan keluarga kepada napi lantaran belum ada instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Selain itu, kontak langsung antara napi dan keluarga juga menimbulkan risiko yang tinggi.

“Untuk kontak langsung kita masih berisiko karena ketiadaan alat rapid test untuk deteksi dini,” katanya.

Baca Juga:  Sepasang Kekasih yang Tewas dalam Kontrakan di Cisayong Tasikmalaya Menemui Titik Terang, Diduga Karena Ini

Proses besuk keluarga terhadap napi ini dihentikan saat virus Corona mewabah. Pihak Kemenkum HAM mengganti proses besuk menjadi video call secara bergiliran.

Sementara itu, saat ini sebagian wilayah di Jabar sudah memasuki fase new normal. Ada 15 daerah yang direkomendasikan untuk menjalani new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). (Red)