Duh.. Enam Kecamatan di Karawang Masuk Zona Hitam

JABARNEWS | KARAWANG – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana mengatakan enam kecamatan di wilayah diwilayah tersebut masuk dalam zona kritis atau zona hitam.

“Enam kecamatan zona hitam di antaranya Kecamatan Tirtajaya, Jayakerta, Rengasdengklok, Karawang Barat, Kecamatan Klari dan Kecamatan Kotabaru,” ujar Fitra Hergyana, di Karawang, Senin (06/07/2020).

Baca Juga:  Tak Tanggung-tanggung! Erick Thohir Janjikan Bonus Besar Jika Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Jepang

Ia menambahakan masuknya jadi zona hitam, kata dia, karena masih ada penyebaran virus corona di kecamatan tersebut. Karena itu masyarakat diimbau tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, disampaikan pula kalau hingga kini masih ada dua kecamatan yang masuk zona merah, yakni Kecamatan Karawang Timur dan Cikampek.

Baca Juga:  Upaya Sosialisasikan Pilkada, KPU Karawang Bimtek 17 Anggota Relasi

Menurut dia, dua kecamatan itu masuk zona merah karena masih ada Pasien Dalam Pemantauan.

Fitra mengaku pihaknya menyampaikan pemetaan atau zonasi level kewaspadaan COVID-19 per kecamatan, untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Sementara itu, pada Senin ini tidak ada penambahan kasus positif COVID-19 di Karawang. Saat ini orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang masih diobservasi ada 17 orang.

Baca Juga:  Margo City Depok Tutup Seluruh Gerai dan Operasional, Ini Alasannya

Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan yang masih diawasi ada enam orang, dan 60 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan di Karawang. (Red)