Evaluasi Bansos Bulog Pemkab Bogor, Buwas: Kami Akan Gunakan Jalur Hukum

JABARNEWS | BOGOR – Pada kabar sebelumnya, Direktur utama Bulog menegaskan pihaknya tidak akan mempermasalahkan pemerintah daerah yang memutuskan hubungan kerjasama dengan Bulog, karena memahami pemerintah daerah punya otoritas sendiri untuk menentukan.

Bulog sendiri memastikan bahwa untuk Program Bansos sudah menggunakan beras kualitas baik, sesuai kerjasama yang disepakati dengan Pemerintah Kabupaten Bogor yaitu penyediaan beras medium untuk Bansos di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Klaster Industri Bikin Kasus Covid-19 di Karawang Meningkat, Ini Kata GTPP

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, pemerintah daerah kabupaten Bogor sampai saat ini belum memutuskan hubungan kerjasama pemda Bogor dengan Bulog.

“Itu belum ada keputusan. Tidak ada pemda memutus kerja sama dengan Bulog,” ungkapnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga:  Keren, Lima Penyandang Disabilitas di Bandung Terima Sertifikat Barista

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Nuradi mengatakan perlu adanya evaluasi yang dilakukan oleh pihak bulog terkit kualitas beras yang di berikan untuk bantuan sosial Covid-19.

“Kemarin tahap pertama sudah dilakukan pendistribusian, sekarang akan mengevaluasi sebelum pendistribusian tahap kedua”. kata Nuradi.

Baca Juga:  Wacana Pendidikan Militer Begini Kata Syaiful Huda

Mensinyalir hal tersebut, Budi Waseso yang selaku Direktur Utama Bulog, sedikit geram, pihaknya akan menggunakan jalur hukum jika ada yang menjelek-jelekan Bulog.

“Tetapi sekali lagi jangan menjelek-jelekkan BULOG, kami tidak akan tinggal diam jika ada unsur yang tidak sehat dan akan menggunakan jalur hukum, ” kata Budi Waseso. (Red)