Gegara Ikan Asin, Pria Ini Tega Aniaya Istri Sendiri

JABARNEWS | JAKARTA – Pria berinisial RJ (23), harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, usai melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri berinisial FK (36) pada Sabtu pekan lalu. Ryan menganiaya istrinya setelah meminta dibuatkan ikan asin goreng.

“Suami enggak sabar (menunggu ikan asin matang) lalu aniaya korban,” ujar Kapolsek Cengkareng Komisaris Khoiri dalam keterangan tertulisnya dilansir dari laman Tempo.co, Senin (20/7/2020).

Baca Juga:  Anggota Ormas Ikuti Upacara Pembukaan TMMD di Purwakarta

Dalam penganiayaan itu, pelaku membanting istrinya dan membenturkan kepala korban ke lemari. Ia juga mencakar dan menjambak rambut.

Akibat perbuatan itu, korban F mengalami luka lebam serta perut terasa sakit akibat dibanting oleh pelaku. Pelaku marah karena merasa tidak dianggap oleh korban.

Baca Juga:  Ini Cara Mudah Hitung Luas Tanah Online Melalui Google Maps

Selain menganiaya sang istri, pelaku juga merusak ponsel korban dengan membantingnya. Alasan pelaku melakukan hal tersebut karena merasa aksi marah-marahnya direkam oleh sang istri.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang bekerja sebagai tukang service AC itu diketahui memiliki temperamen tinggi. Dari pengakuan sang istri, sang suami juga kerap marah-marah untuk hal sepele.

Baca Juga:  Inilah Profil Para Dewan Pengawas KPK Periode Baru

“Sampai saat ini pelaku masih diperiksa di Polsek Cengkareng Jakarta Barat. Akibat perbuatannya, ia terancam dijerat dengan Pasal 44 ayat [1] UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya. (Red)