Mantul, Upaya Permudah Layanan, Disdukcapil Sumedang Jemput Bola

JABARNEWS | SUMEDANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang membuka layanan jemput bola untuk pembuatan Akta Kelahiran di Kantor Kecamatan Sumedang Utara.

Hal ini dikata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil, H. Jajang Sudayat, pihaknya membuka pelayanan tersebut guna mempermudah pelayanan pada masyarakat juga untuk menghindari terjadinya antrean yang terjadi di Disdukcapil Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Waduh, Bali Kembali Diguncang Gempa Berkekuatan 4,1 Magnitudo

“Mempermudah pelayanan pada masyarakat karena di MPP masih dibatasi oleh kuota akta kelahiran. Kami langsung terjun ke lapangan, kemungkinan ke tiap kecamatan,” katanya.

Sementara ini, ia mengatakan layanan yang baru disiapkan mengenai pelayanan pembuatan akta kelahiran, adapun setelah berkasnya jadi kata dia, pihaknya akan langsung mengirimkan ke tiap-tiap rumah pembuat akta melalui jasa POS.

Baca Juga:  Jadi Indikator Keberhasilan PSBB, Ini Sederet PR Pemkab Sumedang

“Sesudah selesai dibuatkan nanti langsung disampaikan ke masing-masing rumah melalui pos,” terangnya.

Ia juga menyabutkan, berdasarkan peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang waktu pembuatan akta kelahiran selama 14 hari kerja.

Baca Juga:  Waduh! Satu Kampung di Tanjungpura Tasikmalaya Terpapar Covid-19

Terkait dengan hal tersebut, salah satu pembuat akte kelahiran yang memanfaatkan layanan jemput bola mengatakan, ia merasa terbantu dengan adanya layanan jemput bola ini.

“Belum punya akta, sekarang anak saya sudah berumbur delapan tahun,” kata Nabatullaela warga RT 02 RW 05 Talun Pojok, Rabu (22/7/2020). (Red)