Dugaan Keterlibatan ASN Warnai Tes Kesehatan Bakal Calon Pilkada Kabupaten Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Bawaslu Kabupaten Bandung menyayangkan masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam kontestasi Pilkada 2020.

Bawaslu Kabupaten Bandung pun memastikan bakal melakukan penindakan terhadap ASN yang tidak netral dalam hajat politik pemilihan kepala daerah.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia menjelaskan, pihaknya menemukan dugaan keterlibatan ASN saat pelaksanaan tes kesehatan calon.

Tes kesehatan itu dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Selasa (8/9/2020) pagi. Bawaslu menemukan ada ASN Pemkab Bandung yang ikut mendampingi kandidat.

Baca Juga:  Di Periode Kedua, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Janjikan Hal-Hal Ini

“Apapun alasannya sudah tidak dibenarkan lagi mereka ikut-ikutan kegiatan bakal calon bupati. Idealnya mereka yang mendampingi bakal calon itu adalah tim sukses atau sekretaris pribadi,” kata Hedi.

Berangkat dari temuan tersebut, Bawaslu akan kembali mengklarifikasi ASN yang bersangkutan. Apabila kondisi tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan terus terjadi keberpihakan ASN dalam politik praktis.

Pasanya, terang dia, berdasarkan laporan di lapangan, kasus pelanggaran netralitas ASN terus-terusan terjadi. Keberpihakan ASN itu berkaitan dengan calon yang mempunyai akses birokrasi.

Baca Juga:  KPK Periksa Febri Diansyah, Kasus Apa?

Hedi menyebutkan, saat ini sudah ada 13 kasus yang ditangani Bawaslu Kabupaten Bandung. Di antaranya ialaj delapan kasus yang terkait netralitas ASN.

“Apalagi, berdasarkan temuan atau laporan yang kami terima, pelanggaran di media sosial itu jauh lebih tinggi dibanding keterlibatan aktif PNS dalam dukungan terhadap calon tertentu,” terangnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Penyerangan Brutal Petani Tebu, Jejaknya Ada Sejak 2015

Hedi pun mengimbau para abdi praja untuk tetap bersikap netral dalam pilkada. PNS tidak netral, tegas dia, bisa terjerat pelanggaran aturan.

“Sudah ada banyak regulasi yang melarang PNS untuk tidak berpihak terhadap calon di pilkada. Mereka yang sudah ditindak juga sudah banyak, tapi ternyata tidak membuat kapok,” katanya.

“Padahal, kami akan terus kawal biar jangan sampai mereka yang melanggar itu justru pada akhirnya naik pangkat,” sambung Hedi. (Yoy)