JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindak tegas pasangan calon Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan. Termasuk pendukungnya, terutama selama masa kampanye.
Menurut Ridwan Kamil, pilkada tahun ini yang digelar di tengah pandemi Covid-19 membuat warga khawatir. Untuk itu, ketegasan semua pihak sangat dibutuhkan dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Salah satu yang kami harapkan dari KPU Jabar adalah ketegasan, harus bikin efek jera kalau ada yang melanggar aturan (protokol kesehatan),” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/9/2020).
“Saya titip, tolong (KPU Jabar) rapatkan barisan. Komunikasikan lagi secara intens dan bahasanya (penegakan protokol kesehatan) jangan imbauan, tapi tegas yang sedikit mengancam,” tambahnya.
Pilkada 2020 di Jabar rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 di delapan daerah, yaitu Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, dan Pangandaran, serta Kota Depok.
Masa kampanye akan dimulai pada 26 September hingga 9 Desember 2020 atau berlangsung selama 71 hari. Sesuai aturan, semua panitia penyelenggara wajib memakai alat pelindung diri (APD) dalam setiap tahapan
Ridwan Kamil menambahkan, selain memastikan logistik perlengkapan pilkada, KPU Jabar juga harus memastikan ketersediaan logistik protokol kesehatan. Untuk itu, KPU juga harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar terkait pengadaan APD.
“Jabar diwanti-wanti langsung oleh Pak Mendagri (Tito Karnavian) untuk menjadi percontohan pengelolaan (pilkada). Track record Jabar sudah sangat baik, Pilpres (maupun) Pilgub hampir nihil insiden yang tidak perlu,” tuturnya. (Yoy)