JABARNEWS | BANDUNG – Modus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Lembang kini semakin berkembang. Pelaku curanmor memanfaatkan tukang ojek pangkalan sebagai “teman palsu” untuk meyakinkan korban saat transaksi jual beli motor secara online.
Peristiwa tersebut dialami Hesti Septiani, warga Kampung Cibodas, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (5/5/2026). Satu unit motor matic miliknya senilai sekitar Rp18 juta raib dibawa kabur pelaku.
Kejadian bermula saat korban mengunggah iklan penjualan motor di Facebook. Tidak lama kemudian, dua pria datang ke rumah korban tanpa janji sebelumnya. Salah satu pria diduga sebagai pelaku utama, sedangkan satu orang lainnya ternyata hanya tukang ojek pangkalan yang disewa pelaku dari kawasan Ledeng, Bandung.
Untuk menghilangkan kecurigaan, pelaku meminta tukang ojek tersebut mencoba motor lebih dulu. Setelah itu, pelaku berpura-pura melakukan test drive. Namun saat motor dinyalakan, pelaku langsung tancap gas dan melarikan diri.
Keluarga korban awalnya mengira tukang ojek tersebut adalah rekan pelaku. Namun ketika dimintai keterangan, tukang ojek itu mengaku baru mengenal pelaku sesaat sebelum kejadian.





