Bupati Cirebon, Minta Tiap Desa Bisa Kelola Sampahnya Sendiri

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta kepada pemerintah desa, untuk ikut terlibat dalam penanganan sampah. Pemerintah desa diminta untuk bisa melakukan pengelolaan sampah yang ada di wilayahnya.

Bupati Cirebon H. Imron mengatakan, aturan mengenai pengelolaan sampah, sudah diatur juga dalam Peraturan Bupati (Perbup).

“Jadi tidak biasa mengelola sampah sendiri, maka semuanya akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Cirebon,” katanya saat melakukan kerja bakti pungut dan pilah sampah di Ciledug, dalam rangka Hari Kebersihan Sedunia. Sabtu (19/09/2020)

Baca Juga:  Inacraft 2022, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Cintai Produk Dalam Negeri

Imron mencontohkan, jika disuatu wilayah volume sampahnya terlalu besar, baik itu dikarenakan ada pasar atau lainnya, nanti Pemkab akan membantu menangani sampah yang over tersebut.

Baca Juga:  Polri Pastikan Gelaran Piala Menpora 2021 Ketat Protokol Kesehatan

“Jadi, kita akan membantu, jika memang sampahnya terlalu banyak. Tapi untuk pengelolaan sampah pemerintah Desa bisa menggunkaan Dana Desa,” katanya.

Imron juga mengatakan, bahwa ada sejumlah desa yang sedang dilakukan percontohan dalam pengelolaan sampah.

“Ada Desa di Tengah Tani, Beber dan Plumbon yang sedang menjadi percontohan pengelolaan sampah. Jika ini berhasil, nanti Desa lainnya bisa belajar,” katanya.

Baca Juga:  Begini Suasana Wisata Buah-buahan Di Majalengka

Namun. Menurutnya yang terpenting dalam menjaga lingkungan, yaitu kesadaran semua pihak. Baik itu masyarakat, pemerintah Desa ataupun pemerintah daerah.

“Seperti halnya, masyarakat sudah siap buang sampah pada tempatnya. Tapi ternyata, tidak ada tempat pembuangannya,” katanya. (Arn)