JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menggunakan 19 hotel untuk isolasi pasien yang terkonfirmasi Covid-19. Hotel-hotel tersebut diantaranya 16 hotel yang berada di wilayah Bandung Raya dan 3 hotel di wilayah Bodebek.
“Dalam rangka mengisolasi OTG, sedang dikoordinasikan oleh pak Sekda. Ada 16 hotel di Bandung Raya, dan 3 hotel sementara di Bodebek yang akan dipergunakan untuk isolasi,” kata Gurbernur Jabar, Ridwan Kamil saat konferensi pers di Gedung Sate, Bandung, Senin (28/9/2020).
Pria yang akrab disapa Emil ini menjelaskan, Pemprov Jabar terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk menindaklanjuti rencana hotel yang akan di jadikan tempat isolasi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG).
Dia menyampaikan, mulai digunakannya hotel sebagai tempat isolasi merupakan keputusan pusat. Sebab, yang membayar biaya penyewaan hotel tersebut pemerintah pusat.
“Karena yang bayarnya pemerintah pusat. Sehingga koordinasinya tidak bisa kami putuskan langsung oleh Gugus Tugas Jabar,” jelasnya.
“Nah, justru itu yang menjadi diskusi di rapat hari ini. Untuk memastikan kontraknya itu gimana, termasuk harganya juga,” tambahnya.
Meski begitu, Emil menyarankan agar akumulasi harga pembiayaan penyewaan hotel tersebut disamakan dengan yang ada di BPKP. Sebab, lanjut dia, ditakutkan ada perbedaan angkanya.
“Kalau sudah dibayari pemerintah apakah BPKP sudah menentukan harga hotelnya. Nah kasian hotel yang sudah siap. Karena dia akan menolak tamu umum. Apalagi ini menjelang akhir tahun,” tutupnya. (Rnu)