Janji Ridwan Kamil kepada Kaum Buruh

JABARNEWS | KARIKATUR – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil hadir di tengah para pengunjuk rasa di halaman Gedung Sate Bandung (8/10/2020).

Ridwan Kamil menanggapi aspirasi massa aksi terkait penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

Baca Juga:  Petani Asal Arjasari Ekspor Ubi Jalar ke Hongkong, Ridwan Kamil Merasa Bangga

Menurut Ridwan Kamil pihakhnya akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada DPR dan Presiden, Joko Widodo. Melalui surat yang isinnya hal-hal yang telah diutarakan saat unjuk rasa, terkait penolakan UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh/pekerja.

Baca Juga:  Bansos Tahap Empat Rampung, Dinsos Jabar: Tersalurkan 94,95 Persen

Ridwan Kamil juga berjanji untuk meminta Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu, dengan harapan Undang-Undang tersebut dapat direvisi. (Dod)