Janji Ridwan Kamil kepada Kaum Buruh

JABARNEWS | KARIKATUR – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil hadir di tengah para pengunjuk rasa di halaman Gedung Sate Bandung (8/10/2020).

Ridwan Kamil menanggapi aspirasi massa aksi terkait penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

Baca Juga:  Pendapatan Jabar Turun Rp3,37 Triliun, Ridwan Kamil: Karena Pandemi Covid-19

Menurut Ridwan Kamil pihakhnya akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada DPR dan Presiden, Joko Widodo. Melalui surat yang isinnya hal-hal yang telah diutarakan saat unjuk rasa, terkait penolakan UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh/pekerja.

Baca Juga:  Eksponen 98: Seperti Anies Baswedan, Ridwan Kamil Mesti Dipanggil Kepolisian

Ridwan Kamil juga berjanji untuk meminta Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu, dengan harapan Undang-Undang tersebut dapat direvisi. (Dod)