Nasional

Kepolisian Diminta Tidak Represif Tangani Demo Tolak UU Cipta Kerja

×

Kepolisian Diminta Tidak Represif Tangani Demo Tolak UU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta aparat kepolisian tidak memakai kekerasan dalam menangani aksi unjuk rasa penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya terhadap para jurnalis yang bertugas meliput unjuk rasa tersebut.

Menurut Herman, sebagai negara demokrasi, Indonesia menjamin hak warga negaranya untuk menyatakan pendapat. Termasuk para wartawan yang meliput demo tersebut dilindungi oleh UU.

“Karenanya, aparat kepolisian yang bertugas dalam pengamanan unjuk rasa omnibus law UU Cipta Kerja untuk tetap menghormati hak tersebut dan tidak melakukan kekerasan dalam prosedur pengamanannya, baik terhadap pengunjuk rasa maupun wartawan yang secara resmi bertugas melakukan peliputan berita,” kata Herman lewat keterangan tertulis dilansir dari laman Tempo.co, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga:  PKB Purwakarta Rombak 100 Persen Pengurus Kecamatan Dengan Wajah Milenial

Sebagaimana diketahui, unjuk rasa menentang UU Cipta Karya yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia kemarin diwarnai tindak kekerasan yang dilakukan aparat polisi terhadap pengunjuk rasa maupun pekerja pers. Akibatnya, banyak dari pengunjuk rasa buruh, pelajar, dan mahasiswa yang luka-luka. Beberapa laporan juga menyebut adanya jurnalis yang menjadi korban kekerasan oleh polisi saat meliput aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Baca Juga:  Nama Erick Thohir Unggul di Survei Simulasi Calon Wakil Presiden 2024 Versi LSI

“Sebagai Ketua Komisi III, saya mengecam adanya jurnalis yang mengalami kekerasan oleh oknum polisi justru di saat mereka tengah menjalankan tugas sebagai salah satu pilar demokrasi,” tutur Herman.

Herman mengingatkan aparat kepolisian untuk bertindak sesuai dengan SOP dan mengedepankan prinsip humanisme. Kepolisian memiliki SOP atau protap dalam menangani setiap unjuk rasa.

Baca Juga:  Menteri Nadiem Tiba-tiba Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini, Ini Penyebabnya

“Aparat yang bertugas di lapangan harus memastikan protap itu dipatuhi. Tentunya Kapolri harus menindak tegas bagi polisi yang melakukan excessive use of force,” ujar Herman.

Di sisi lain, politikus PDI Perjuangan itu juga meminta kelompok yang berunjuk rasa untuk tetap menggunakan cara-cara damai. Ia berharap, massa aksi menyampaikan aspirasinya dengan damai dan tidak terprovokasi. (Red)

Tinggalkan Balasan