Daerah

Pegawai Positif Covid-19, PA Ngamprah KBB Tutup Dua Pekan

×

Pegawai Positif Covid-19, PA Ngamprah KBB Tutup Dua Pekan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Lantaran ada pegawai yang positif Covid-19, Pengadilan Agama (PA) Ngamprah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menutup pelayanan tatap muka selama dua pekan, yakni pada 3-13 November 2020.

Ketua PA Ngamprah Hamzah mengatakan, pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah satu orang. Pegawai tersebut, kata dia, merupakan pegawai mutasi dari PA Cibinong.

“Sebagai antisipasi, yang bersangkutan sudah melakukan isolasi mandiri untuk dua pekan. Pelayanan tatap muka juga ditiadakan, dan kembali digelar pada 17 November 2020,” kata Hamzah di Ngamprah, Senin (9/11/2020).

Baca Juga:  Contact Center PLN Sabet Delapan Penghargaan Tingkat Asia Pasifik

Dia menambahkan, semua staf dan karyawan di PA Ngamprah yang berjumlah 43 orang juga telah melakukan swab test, dengan hasil negatid seluruhnya. Saat ini para pegawai bekerja dari kantor dan dari rumah secara bergantian.

Hamzah menekankan, aktivitas di kantor tidak tutup total, karena masih ada bekerja meski jumlahnya dibatasi. Namun, aktivitas pelayanan tatap muka seperti pendaptaran perkara, persidangan, dan pengambilan produk dihentikan sementara.

Baca Juga:  Kabur Saat Pengembangan Kasus, Komplotan Pencuri Ditembak Polisi

“Meskipun ditutup dua minggu, pelayanan sudah diantisipasi dan tidak akan ada penumpukan saat nanti kembali dibuka. Semua sudah terjadwal, sidang yang ditunda tanggal 3-12 November menjadi 17-26 November,” tuturnya.

Dia menyebutkan, setiap bulan PA Ngamprah menerima sekitar 400 perkara. Jenis perkaranya macam-macam bukan hanya kasus perceraian, tapi ada juga persoalan ekonomi syariah, bisnis syariah, pidusia, dan persoalan ahli waris.

Baca Juga:  Puluhan Atlet Inkanas Purwakarta Siap Raih Juara Di Ajang Kapolda Jabar Cup 2022

“Memang kasus perceraian paling banyak sekitar 80 persen dibanding persoalan lain. Kalau dikalkulasi sebulan ada sekitar 400 kasus, makanya setiap hari ada tujuh majelis yang bisa menangani 70-120 perkara,” pungkasnya. (Yoy)

Tinggalkan Balasan