Kabar Baik! Harga Pertalite Jadi Setara Premium Berlaku di Bekasi

JABARNEWS | BEKASI – Bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dengan setara harga Premium akhirnya berlaku di Kota Bekasi.

Program yang dilaksanakan oleh PT Pertamina diberlakukan di Kota Bekasi mulai Sabtu, (14/11/2020). Harga Pertalite menjadi setara dengan harga Premium yakni Rp 6.450 per liter.

Program Langit Biru tersebut berupa pemberlakuan harga khusus bahan bakar minyak jenis pertalite bagi sejumlah kelompok kendaraan bermotor yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Polisi di Sukabumi Berhasil Gagalkan Penyelundupan WNA Asal Bangladesh ke Australia

Tujuannya, mengurangi pencemaran udara melalui pengendalian gas buang dengan penggunaan bahan bakar ramah lingkungan yang kadar oktannya lebih tinggi.

“Di Kota Bekasi yang ditunjuk sebagai lokasi Program Langit Biru, harga pertalite bagi sejumlah golongan tertentu, dijual setara harga BBM jenis premium,” kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi Sajekti Rubiah, Minggu, (15/11/2020).

Adapun golongan kendaraan bermotor yang bisa mengakses manfaat dari Program Langit Biru ini ialah kendaraan roda dua, roda tiga, angkutan umum, dan taksi plat kuning.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Senin 24 Oktober 2022

“Karena salah satu sasarannya ialah angkutan umum, maka SPBU yang bisa melayani program ini pun dipilih yang lokasinya memang jalur rute angkutan umum, totalnya ada 16 SPBU,” katanya.

Demi menyukseskan program ini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bahkan menerbitkan Surat Edaran Nomor 488/7003/Setda.Hum terkait sosialisasi program ini.

Baca Juga:  Roro Fitria Dan Dhawiya Akrab Di Rumah Tahanan, Kok Bisa?

Selain Kota Bekasi, wilayah lain di Jabar yang juga menjadi lokasi Program Langit Biru ialah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Sukabumi, dan Cianjur.

Kota Bekasi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Bogor sama-sama memberlakukan program ini mulai Sabtu, sedangkan di Cianjur dan Kabupaten Sukabumi diberlakukan mulai Minggu. (Red)