Unisba Nilai Perlu Memasukan Mata Kuliah Anti Korupsi

JABARNEWS | BANDUNG – Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Edi Setiadi mengatakan bahwa opsi non hukum yang berasal dari pendidikan dengan memasukan mata kuliah anti korupsi paling tidak kisi-kisi anti korupsi dalam mata kuliah kurikulum perguruan tinggi.

Hal tersebut, kata dia, dapat dijadikan solusi dalam melaksanakan pencegahan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Polisi di Bogor Musnahkan RibuanBotol Miras dan Knalpot Bising

“Harapannya, mereka dapat mengetahui korupsi bahwa korupsi adalah kejahatan dan merupakan musuh bersama. Paling tidak ingin mendidik jujur sejak awal,” kata Edi di Bandung, Kamis (17/12/2020).

Mahasiswa Unisba sendiri, lanjut dia, sudah dibekali pendidikan anti korupsi melalui berbagai mata kuliah baik berupa kewarganegaraan, kewiraan maupun pendidikan agama Islam.

Baca Juga:  Ngobrol Pintar Akademi Desa: PPKTrans Bahas Revitalisasi Kawasan Transmigrasi, Transpolitan 4.0

“Oleh karena itu, suatu kewajiban kami untuk membantu pemerintah dalam penanggulangan korupsi. Kalau memberantas itu tugas aparat negara, tapi kami hanya bisa membantu mencegah dan mengurangi melalui jalur pendidikan,” ucapnya.

Edi menjelaskan, Hal ini sebagai langkah Unisba dalam membantu pemerintah untuk mencegah tindak pidana korupsi karena secara tidak langsung menjadikan masyarakat sebagai korban dari suatu kejahatan korupsi.

Baca Juga:  Ratusan Sopir Elf di Cianjur Mogok Operasi, Protes Maraknya Travel Gelap

“Itu yang bisa dilakukan Unisba dalam rangka berperan membantu KPK karena KPK ada divisi opsi non hukum disamping divisi penyidikan dan penindakan,” tutupnya.

Penulis: Rian Nugraha