Soal Penyaluran Bansos Tahap IV, Begini Kata Dinsos Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menyalurkan bantuan sosial (Bansos) tahap IV Desember ini kepada 1,9 juta penerima.

Menurut informasi yang diterima setiap penerima bansos berhak mendapat Rp100 ribu. Besaran uang tunainya pun turun dari yang awalnya Rp500 ribu.

Baca Juga:  Awas! Ini Tanda Rumah Terkena Santet, Pernah Ngalamin?

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu proses penyalurannya.

“Kita melibatkan dan berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi untuk menugaskan Satpol PP kabupaten/kota dan kecamatan untuk bersama-sama membantu proses penyaluran,” katanya dilansir dari Juaranews, Jumat (25/12/2020).

Baca Juga:  Peryataan Nyelenah Dari Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi Yang Menolak Adanya Rapat Paripurna

Selain itu, Dodo juga melibatkan tenaga sosial di kecamatan yang bekerjasama dengan Kades beserta aparatnya, dan Babinsa untuk menghindari kerumunan.

Yang terpenting, katanya dalam penyaluran bansos tahap keempat ini yakni menghindari kerumunan agar tidak terjadi klaster baru Covid-19.

Baca Juga:  Sosialisasi Advokasi Orang Jalanan, Pengunjung Padati Jalanan di Purwakarta

“Kita juga melibatkan Polsek, Koramil dan Kamtibmas untuk mengawal dan memonitor penyaluran ini supaya tepat sasaran dan tepat waktu dan juga tidak terjadi kerumunan,” tutupnya.