JABARNEWS | BANDUNG – Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi berhasil memergoki upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam penjara. Pelaku menyeledupkan Narkotika itu di dalam makanan cumi-cumi.
Dari keterangan yang diterima, petugas menggagalkan penyeludupan narkotika itu pada Rabu (30/12/2020) siang, setelah memeriksa titipan makanan dari seorang perempuan berinisial L.
“Saat diperiksa, ditemukan tiga plastik kecil berisikan barang diduga narkoba jenis sabu,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris dalam keterangannya.
Abdul mengatakan narkotik sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam sebuah makanan. Rencananya makanan itu akan diberikan kepada narapidana bernama Fikri Ramdhani alias Pampam.
“(Narkoba) dimasukkan ke dalam makanan tumis cumi-cumi yang dibawa penitip,” tuturnya.
Petugas langsung mengamankan pengantar makanan itu dan juga napi yang akan menerima. Kasus ini pun akan dilimpahkan ke Sar Narkoba Polres Sukabumi.
“KPLP menindaklanjuti dengan melaporkan temuan kepada Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota,” ujarnya.