Gegara Pernah Terlibat HTI, Wakil Dekan FPIK di Unpad Dicopot

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang Wakil Dekan berinisial AAH di Universitas Padjadjaran (Unpad) dicopot lantaran diduga terlibat dengan organisasi terlarang di Indonesia, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Diketahui, AAH baru menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) di Unpad selama dua hari dan harus diganti oleh pejabat yang baru.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi mengatakan, pencopotan AAH tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Baca Juga:  Aksinya Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pencuri yang Nyamar Jadi Pemulung di Kota Cimahi

“Karena Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, maka penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin,” kata Dandi di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/1/2021).

Dandi menerangkan, setelah dilakukan pelantikan pada Sabtu (2/1/2021) ada informasi yang mengatakan bahwa AAH memiliki rekam jejak pernah terlibat dalam organisasi HTI.

Baca Juga:  Jelang Pencoblosan, Taufiq Budi Santoso Ingatkan ASN Pemprov Jabar Tetap Netral

Menurut Dandi, Unpad sendiri mengaku sempat luput dari perhatian, karena organisasi HTI sudah bubar sejak berapa tahun 2017 lalu.

“Itu sebabnya hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu,” kata dia.

Baca Juga:  Ade Yasin Terbitkan SE Soal Larangan ASN Terima Gratifikasi Lebaran, Ini Isinya

“Yang bersangkutan juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri, digantikan pejabat baru yang dilantik hari ini,” tambahnya.

Sehingga dengan adanya pencopotan itu, AAH batal menjabat sebagai Wakil Dekan dan tetap beraktivitas seperti biasa sebagai dosen di FPIK.

“Statusnya saat ini tetap sebagai dosen FPIK,” kata Dandi. (Red)

Sumber: Antara, INews