Olah Sampah Jadi Bahan Bakar, Ridwan Kamil Operasikan Dua TPPAS Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor dan TPPAS Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung akan difungsikan dan dioperasikan sebagai tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar batu bara.

Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah menyiapkan program waste to energy yakni pembangunan infrastruktur lingkungan.

Baca Juga:  Polsek Campaka Rutin Kontrol Ronda Malam Hingga Imbauan Prokes

“Untuk TPPAS Lulut Nambo, sampah kota diolah menjadi bahan bakar batu bara yang hasilnya bisa dimanfaatkan oleh pabrik semen,” kata pria yang akrab disapa Emil ini di Bandung, (15/1/2021).

Terkait TPPAS Regional Legok Nangka, dia menjelaskan bahwa saat ini sedang dalam proses pelelangan investasi.

Baca Juga:  Pro Kontra Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

“Hal serupa juga akan dilakukan oleh TPPAS Regional Legok Nangka yang dalam pelelangan investasinya dibantu oleh Japan International Cooperation Agency (JICA),” jelasnya.

Emil mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan lima lokasi di Jabar untuk mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar batubara atau solar.

Baca Juga:  Dalam Lima Minggu, Polda Jabar Tangkap 20 Tersangka Jual Beli Narkoba

“Kami sudah bertekad di seluruh wilayah Jabar memiliki fasilitas serupa dan kami juga sudah menyiapkan lima lokasi untuk mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar atau plastic to fuel untuk industri berupa solar,” tutupnya.