DPUPR Depok Kerahkan Alat Berat, Bersihkan Sampah di Kali Baru

JABARNEWS | DEPOK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akhirnya menurunkan alat berat untuk pelepasan sampah di Kali Baru, Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis. Hal ini dilakukan setelah mendapat izin dari PT YKK Zipper Indonesia.

“Setelah dua pekan melakukan pengangkatan sampah secara manual, Alhamdulillah hari ini kami bisa menurunkan alat berat. Tentunya setelah mendapat izin dari PT YKK, ”ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Depok, Denny Setiawan, Rabu (27/01/21).

Baca Juga:  Pengendara Kaget Tidak Ditilang, Malah Dapat Senyum Kasat Lantas Tebing Tinggi, Begini Kisahnya

Dikatakannya, penurunan alat berat harus mendapatkan izin dari PT YKK terlebih dahulu. Ketersediaan lokasi sampah berada persis di depan pabrik tersebut dan alat berat ini akan merusak sebagian halaman.

Baca Juga:  Apa Benar Ada Obat yang Bisa Mengurangi Mata Minus? Ini Kata dr. Danang Setia Budi

“Dua alat berat sekaligus kami turunkan, agar sampah ini cepat tertangani. Kedua alat berat tersebut yaitu amphibi PC 130 dan Spyder, ”terangnya.

Senada dengan itu, koordinator Satuan Tugas (Satgas) DPUPR Kota Depok Rahmat Syarifudin mengaku, alat berat telah tiba sejak dini hari tadi. Dirinya mengatakan, dengan bantuan alat berat ini dapat meringankan kerja Satgas.

Baca Juga:  Di Lapas Gunung Sindur, 34 Narapidana Terorisme Lakukan Ikrar Setia pada NKRI

“Mudah-mudahan, adanya alat berat ini, penanganan di lokasi tidak sampai satu setengah bulan, seperti yang diinformasikan sebelumnya,” tutupnya. (Red)