Soal Penampakan Lautan Sampah di Waduk Jatigede, Ini Kata DLHK Sumedang

JABARNEWS | JAKARTA – Penampakan lautan sampah terlihat di sepanjang pesisir Waduk Jatigede Kecamatan Wado hingga Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi permasalahan tersendiri terkait pencemaran lngkungan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang membutuhkan alat khusus untuk membersihkan sampah yang mengambang di perairan Waduk Jatigede, karena sulit jika hanya dibersihkan menggunakan alat biasa.

“Alat itu semacam menggiring sampah memakai jaring, lalu ditarik pakai teknologi. Kemudian kalau sudah terkumpul akan ditarik pakai conveyor ke daratan,” ujar Tatang Muchidin, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, DLHK Kabupaten Sumedang, Rabu (3/2/2020)

Baca Juga:  Usai Gempa Cianjur Kemarin, Bupati Tetapkan Cianjur Darurat Bencana

Selain membutuhkan bubitrep conveyor, menurut Tatang, pihaknya juga akan menyiapkan sejumlah mobil truk untuk mengangkut sampah tersebut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Namun, tentang kapan sampah yang sudah dikeluhkan masyarakat tersebut akan dibersihkan, Tatang belum bisa memastikan karena DLHK Sumedang harus menunggu kepastian dari Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Pengumuman Anggota Bawaslu Terpilih untuk Kabupaten/Kota di Jawa Barat

“Kami sedang berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Perkim Provinsi, dan Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya, dilansir dari Tribun.

Tatang mengatakan, Dinas Perkim Provinsi akan menghibahkan peralatan khusus dengan teknologi canggih untuk penarikan sampah dari sungai dan danau. Saat ini, pihaknya masih intensif melakukan komunikasi untuk mendapatkan alat tersebut.

Baca Juga:  Inilah Profil Singkat Kandidat Mendikbud RI, KH. Abdul Ghofarrozin

“Mudah-mudahan skema penanganan di Waduk Jatigede bisa lebih terintegrasi karena di Dinas Perkim itu, mereka memiliki program kerjasama dengan perusahaan swasta Internasional, salah satunya dari Denmark, Belgia, dan India,” ucap Tatang.

Sebetulnya, kata dia, penanganan sampah di Waduk Jatigede itu merupakan kewenangan BBWS Cimanuk-Cisanggarung, tetapi pihaknya tidak akan lepas tangan begitu saja.

“Kalau DLHK sifatnya hanya membantu untuk pembuamgan akhir sampah itu,” katanya. (Red)