Pasien Covid-19 di Sergai Meningkat, Plh Bupati Himbau Warga Patuhi Prokes

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai dalam kurun waktu 11 hari belakangan ini, terhitung sejak tanggal 11 sampai 21 Februari 2021 mencapai 33 orang.

“Dalam kurun waktu 11 hari, terdapat 33 pasien Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai,” kata Plh Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Faisal Hasrimy, Rabu (23/2/2021).

Dijelaskannya, angka kasus konfirmasi Covid-19 tertinggi terjadi pada tanggal 13 dan 17 Februari di mana ada masing-masing 7 warga terpapar Covid-19.

Baca Juga:  Alokasi Anggaran Pilkada di Cianjur Capai Rp105 Miliar Lebih

Penularan tersebut paling banyak berasal dari Kecamatan Perbaungan, disusul dari Kecamatan Sei Bamban dan Sei Rampah sebanyak 4 orang, 3 orang dari Kecamatan Silinda.

Kemudian, masing-masing 2 warga dari Dolok Merawan, Teluk Mengkudu, Tebing Tinggi, Dolok Masihul, Sipispis dan Tebing Syahbandar. Serta masing-masing 1 orang dari Kotarih dan Tanjung Beringin.

Baca Juga:  30 Titik di Kota Bogor Ini akan Diawasi Secara Ketat saat Malam Tahun Baru

“Meninggal dunia ada 2 orang berinisial I (66) warga Kecamatan Sipispis dan D (71) warga Kecamatan Perbaungan,” ucapnya.

Lanjutnya, total kasus konfirmasi di peta sebaran Kabupaten Sergai menjadi 478 kasus dengan rincian 408 orang sudah sembuh, 40 orang positif Covid-19 sedang dalam isolasi mandiri atau menjalani perawatan di RS rujukan, serta 30 orang warga yang meninggal dunia.

“Sampai saat ini jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai masih terjadi peningkatan,” ungkap Faisal.

Baca Juga:  Pembangunan Sarana Responsif Gender Harus Menjadi Perhatian Pemda

Untuk menekan angka penularan dan penyebaran Covid-19, kata dia, masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat dengan Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan mengurangi Mobilitas (5M).

“Menekan angka penularan, masyarakat Serdang Bedagai agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M,” pungkasnya. (Ptr)