Kena OTT KPK, Gubernur Sulsel Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Korupsi

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) malam menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

“Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).

Baca Juga:  Juliari Batubara Dan Edhy Prabowo Diduga Bakal Dihukum Mati, Ini Penjelasan KPK

Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.

Baca Juga:  Eril Belum Ditemukan Hingga Kini, Kemlu Swiss Sebut Pencarian Ini Jadi Prioritas

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucap Ali.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Penghijauan DAS Citarum Dihadiri Mensos Hingga Ridwan Kamil

“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” kata dia.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut. (Red)