Sedang Asik Pesta Narkoba, Dua Warga Pematang Siantar Dibekuk Polisi

JABARNEWS | PEMATANG SIANTAR – Dua orang pria asal Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara ditangkap sedang mengkonsumsi narkoba di Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Dari kedua tersangka disita barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0.20 gram, 1 pipa kaca berisi narkoba jenis sabu, 1 dot, 1 plastik dan 3 pipet plastik.

Baca Juga:  HUT Jabar ke-76, DPRD Apresiasi Kinerja Pemprov Jabar Tangani Covid-19

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi mengatakan, kedua tersangka ditangkap personil satres narkoba Polres Pematang Siantar, yakni Ucok (49) warga Jalan Jawa dan Fredo (47) warga Kelurahan Bane, Kota Pematang Siantar.

Baca Juga:  Komunitas Reptil Bandung, Sayangi Reptil Seperti Menyayangi Hewan Lainnya

“Kedua tersangka ditangkap sedang asik mengkonsumsi narkoba di sebuah dibelakang rumah warga,” katanya, Minggu (4/4/2021).

Dijelaskannya, penangkapan berawal atas informasi masyarakat adanya orang sedang mengkonsumsi narkoba dibelakang sebuah rumah. Atas informasi itu polisi langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga:  Disperindag Kabupaten Cianjur Bakal Beri Pendampingan Warga yang Miliki Potensi UMKM

“Awalnya informasi dari masyarakat, kejadian dilakukan penggerebekan dan berhasil meringkus dua tersangka.

“Tersangka dan barang bukti diamankan untuk diproses secara hukum,” bilangnya. (Ptr)