Mengenal Dua Jenis Stiker Penanda OKL 2021 di Sukabumi

JABARNEWS | SUKABUMI – Petugas gabungan Operasi Ketupat Lodaya (OKL) 2021 di Sukabumi Gunakan dua jenis stiker yang berbeda sebagai penanda kendaraan pemudik dan lokal.

Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi M Lukman Syarif mengatakan, para petugas akan memasangkan dua stiker pada setiap kendaraan sesuai status domisii pengedara dan penumpangnya.

Baca Juga:  Kepala Kejari Janji Teruskan Langkah Enen Saribanon

“Stiker SKBM itu dipasang untuk pemilik kendaraan warga asli Sukabumi dan OKL untuk kendaraan luar Sukabumi, yang terpaksa harus diputar balik,” ujarnya dilansir dari sukabumiupdate pada Jumat (07/05/2021)

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 8 November 2022

“Setelah kita cek identitasnya, banyak warga Sukabumi namun plat nomor kendaraan bukan dari Sukabumi, tetapi sudah berdomisili di Sukabumi, jadi kita pasangi stiker SKBM,” jelas Lukman.

Lukman menambahkan, jika kendaraan yang bukan domisili dan tidak memiliki surat kelengkapan tugas akan dipasangi stiker OKL sekaligus diputarbalikan.

Baca Juga:  Sepanjang 2018, 24 Petugas KPK Gadungan Jadi Tersangka

Sementara pada hari kedua operasi larangan mudik, Jumat, 7 Mei 2021, puluhan kendaraan terjaring penyekatan di Terminal Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. (Red)