Serapan APBD Kota Tasikmalaya Belum Maksimal, Ternyata Ini Masalahnya

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya belum bisa menyerap secara maksimal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 senilai Rp1,8 triliun

Plt. Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengaku, hal tersebut dikarenakan adanya berbagai kebijakan harus melalui proses izin Kemendagri.

Baca Juga:  Publikasikan 895 Karya Ilmiah, Rektor Unisba: Keagungan Akademik

“Bagi pelaksana tugas, semua anggaran harus melalui izin dari Kemendagri. Dan itu membutuhkan waktu,” kata Yusuf dikutip dari kapol.co.id, Kamis (20/5/2021).

“Yang terpenting saya melaksanakan tugas secara optimal sebagai kepala daerah. Karena kebijakan itu di Pemerintah Pusat,” tambahnya.

Baca Juga:  BBM Tumpah Di Balikpapan, Ini Klarifikasi Pertamina

Dia mengungkapkan bahwa Presiden RI Jokowi telah menginstruksikan agar penyerapan anggaran pemerintah daerah dipercepat.

Sepengetahuannya, APBD seluruh Indonesia mengendap di perbankan sebesar Rp182 triliun.

Baca Juga:  Habib Rizieq Shihab Marah Kepada Bima Arya Saat Sidang di PN Jakarta Timur

“APBD memang belum maksimal digunakan dan masih berada di kas daerah. Tentunya ini sangat dilematis di saat Kemendagri justru terus mendorong semua daerah untuk menyerap anggaran di awal tahun guna pemulihan ekonomi saat pandemi,” tutupnya. (Red)