Angka Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Langkah Walikota Tebing Tinggi

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Pasca lebaran Idul Fitri 2021 terjadi peningkatan angka kasus Covid-19 di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi di Ruang Aula Balai Kota, meminta para Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi mengikuti tes rapid antigen.

“Rapat evaluasi diadakan mengingat instruksi pemerintah pusat terkait meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia pasca lebaran Idul Fitri 1442 H, Camat dan Lurah agar tes rapid antigen” katanya, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga:  Diminta Kendalikan COVID-19, Ini Target Penjabat Bupati Bekasi

Dijelaskan, puncak kasus aktif per tanggal 16 Mei 2021 sebelum Hari Raya sebanyak 90.800 tercatat 15 provinsi menaiki tren cukup tajam, termasuk Sumatera Utara minggu terakhir 574 orang dan ditemukan 2 kasus varian baru B.117 di Medan dan Tanjung Balai.

Baca Juga:  PPKM Level 4, Rudy Gunawan: Penyekatan Jalan di Garut Tidak Ada

“Instruksi ini sifatnya penting dan mendesak, kita harus waspada terhadap peningkatan Covid-19,” ujar Umar.

Walikota melarang segala kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang ataupun keramaian. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Semua sekolah harus ada satgas Covid-19 dan tidak ada izin untuk keramaian yang sifatnya mengumpulkan orang,” pungkasnya.

Sementara, dalam laporan disampaikan Kabid P2P Dinas Kesehatan, Kota Tebing Tinggi, dr Henny Sri Hartati angka Covid-19 di Kota Tebing Tinggi per tanggal 18 Mei 2021 dengan rincian, kematian 37 orang dari 570 orang konfirmasi positif.

Baca Juga:  Tommy: Wasit Jangan Takut Tolak Permintaan Dukung Salah Satu Klub

Pasien terkonfirmasi positif sebanyak 41 orang, dengan rincian 17 orang dirawat di Rumah Sakit dan 24 orang rawat isolasi mandiri dengan kasus sembuh per tanggal 18 Mei 2021 sebanyak 492 orang. (Ptr)