Dua Warga Kotarih Positif Covid-19, Kapolres Sergai Minta Masyarakat Tidak Panik

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Dua orang karyawan perkebunan sawit, PT Sri Rahayu Agung (SRA) di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, berinisial TP (41) dan R (40) terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil test swab PCR.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang mengatakan, terkait 2 orang karyawan perkebunan sawit terkonfirmasi positif Covid-19. Dia sudah perintahkan tim satgas Covid-19 untuk melakukan test swab PCR seluruh keluarga karyawan yang positif Covid-19.

Baca Juga:  Pasar Ini Sudah Lapuk, Segera Direnovasi

“Tim satgas sudah kita perintahkan untuk melakukan test PCR keluarganya,” ucapnya Rabu (9/6/2021).

Dijelaskannya, untuk mencegah penularan Covid-19, kedua karyawan perkebunan sawit yang positif Covid-19 diminta untuk melakukan isolasi mandiri dirumah. Sementara keluarga dan tetangga dilakukan test PCR guna mengetahui apakah ada pihak keluarga kedua karyawan tersebut yang terpapar.

Baca Juga:  Cara Satpol PP Kota Depok Ingatkan Warga Pakai Masker

“Keduanya sudah kita himbau melakukan isolasi mandiri, sedangkan keluarga mereka dilakukan test PCR,” ucap Robin.

Kata dia, bagi keluarga yang kontak langsung kedua kedua karyawan terebut untuk melakukan  isolasi mandiri selama 14 hari dirumah guna memutus penyebaran covid-19 di Kecamatan Kotarih.

Baca Juga:  Inilah Perbedaan Antara Penduduk dan Warga Negara

“Terkait adanya 2 karyawan kebun PT SRA postif Covid-19, masyarakat jangan manik dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah enuaran Covid-19,” bilangnya. (ptr)