Pemerintahan

Lagi Asyik Makan Dibubarkan Polisi, Kapolresta Tasikmalaya: Ini PPKM Darurat

×

Lagi Asyik Makan Dibubarkan Polisi, Kapolresta Tasikmalaya: Ini PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kapolresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan bersama Sekretaris Daerah Ivan Dicksan dan Kasdim 0612 Tasikmalaya Mayor Inf. Chandra turun ke jalan sosialisasikan dan edukasi terkait PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021) malam.

“Kami tadi hampiri toko-toko, warung, pedagang kaki lima, maupun kafe yang masih beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan yakni pukul 20.00 WIB,” kata Kapolresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Kunjungi Makom Syekh Baing Yusuf, Ini Pesan Buat Jemaah

Pihaknya pun langsung menjelaskan dan mengedukasi terkait kebijakan PPKM Darurat tersebut.

Setelah itu para pengunjung pun langsung disarankan meninggalkan lokasi tempat makan.

Baca Juga:  Ada di Utara Indonesia, BMKG Sebut Siklon Tropis 94W Berubah Jadi Badai Surigae

“Tadi sudah, Kami sampaikan untuk makan hanya di pesan saja, tidak harus di makan di tempat dan ke depannya jam operasional mengikuti kebijakan PPKM Darurat, ini untuk kebaikan bersama,” ucapnya

Tak sampai disitu rombongan berjalan kaki menyusuri jalan protokol jalan HZ Mustofa dan jalan depan jalan Siliwangi depan Universitas Siliwangi.

Baca Juga:  IPMMI Purwakarta Resmikan Dua Masjid Jamie

Kemudian, Tim Satgas Cobid-19 menghampiri para pelaku usaha maupun masyarakat yang masih beraktifitas untuk membubarkan diri karena waktu yang ditentukan melebihi batas waktu. (Red)

Tinggalkan Balasan