Pemerintahan

Insentif Nakes Dipertanyakan, BPKAD Kabupaten Sumedang Singgung Pihak Ketiga

×

Insentif Nakes Dipertanyakan, BPKAD Kabupaten Sumedang Singgung Pihak Ketiga

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUMEDANG – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumedang melaporkan bahwa realisasi anggaran bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19 di Sumedang masih kecil.

Kepala BPKAD Kabupaten Sumedang Ineu Inayah mengatakan, terkait anggaran bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19 khususnya untuk vaksinasi, kewajiban daerah adalah untuk operasional termasuk insentif petugas.

Baca Juga:  Jaga Ketahanan Pangan, Herry Dermawan Minta Pusat Distribusi Provinsi Dimaksimalkan

Namun dalam realisasinya masih terbilang kecil karena proses pelaksanaannya oleh pihak ketiga.

“Dukungan operasional vaksinasi, anggarannya sebesar Rp5,6 milyar bersumber dari APBD. Realisasinya masih kecil karena proses pelaksanaannya oleh pihak ketiga,” kata Ineu dikutip dari iniseumedang.com, Kamis (5/8/2021).

Dia menjelaskan, insentif Nakes untuk pelaksanaan vaksinasi di anggarkan Rp7,78 miliar, dimana realisasinya sampai dengan 30 Juli 2021 mencapai 53 persen.

Baca Juga:  Dinas Pertanian Purwakarta Targetkan 24 Ribu Hektare Bisa Ditanami Hingga Maret 2019

“Artinya kewajiban Pemda membayar insentif Nakes untuk vaksinasi sampai bulan Juni sudah terpenuhi,” ucapnya.

Sementara untuk pagu anggaran insentif kesehatan penanganan Covid-19 di luar vaksinasi untuk petugas di RSUD dan petugas Dinas Kesehatan sebesar Rp15 miliar lebih dan realisasinya sudah mencapai Rp3,3 miliar atau sudah mencapai 22 persen.

Baca Juga:  PN Sei Rampah Vonis Pelaku Asusila Terhadap Anak Kandungnya Selama Delapan Tahun Penjara

“Kenapa Insentif Nakes yang penanganan Covid-19 di Dinkes realisasinya masih kecil, karena kita melakukan verifikasi dan kita pastikan tidak ada duplikasi,” tuturnya.

“Artinya bila petugas sudah mendapatkan insentif dari vaksinasi, maka insentif Nakes untuk penanganan Covid-19 tidak dicairkan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan