Tak Berani Akui Keguguran, Leni Nekat Culik Bayi

JABARNEWS | BANDUNG – Leni Marlina (23), warga Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung ditetapkan tersangka oleh Polisi atas aksi nekatnya menculik bayi berusia lima hari, pada Kamis (12/7/2018).

“Kami sudah menetapkan perempuan bernama Leni Marlina sebagai tersangka kasus penculikan. Kami amankan Jumat (13/7/2018) pagi di rumahnya,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo, di Mapolsek Rancasari, Jalan Riung Bandung.

Penyerahan bayi sendiri dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Bandung disambut isak tangis warga dan keluarga.

Penculikan bayi yang menghebohkan warga Rancacili, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari itu diketahui adalah anak dari pasangan Siti Nur Cahyati (23) dan suaminya, Riki (23).

Baca Juga:  Begini Cara Sederhana Untuk Mengubah Tampilan Rumah Agar Terlihat Baru

Akibat ulahnya, Leni dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 76 F Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentng Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Saat menangkap tersangka, petugas menemukan bayi di tangan yang bersangkutan. Bayi itu sehat dan langsung kami amankan dan diserahkan ke orangtuanya. Tersangka diancam pidana penjara 15 tahun,” ujar Hendro.

Baca Juga:  Tips Jitu Memilih Jam Tangan Agar Sesuai Kepribadian Penggunanya

Kronologis penculikan sendiri kata Hendro, Kamis itu, tersangka mendatangi rumah korban yang sebelumnya ia kenal di sebuah Puskesmas di Rancasari saat Siti periksa kehamilan dan Leni memeriksakan kandungannya yang keguguran sehabis menanggak minuman keras.

Motif penculikan itu, menurut pengakuan Leni, terpaksa ia lakukan setelah kebingungan karena selama lima bulan ia harus menyembunyikan kegugurannya kepada suami dan keluarga.

“Tadinya saya tiak berniat mengambil bayi, tetapi karena saya ada beban menutupi keguguran dari suami akhirnya saya mengambil bayi itu. Lalu saya telepon keluarga untuk menjembut di sekitar Binong dan yang jempiut mertua,” jelasnya.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Korupsi Asabri, Total Jadi Sembilan

Sementara itu, Siti menjelaskan, kasus itu bermula‎ saat berkenalan dengan seorang perempuan bernama Leni Marlina beberapa bulan sebelum kelahiran bayi. Siti curiga Leni meminta nomor hand phone dan alamat rumahnya. Menurut Siti ia tak memberi detail alamatnya, namun ternyata Leni berhasil menemukan rumahnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat