Nasional

Bareskrim Polri Akan Selidiki Dugaan Penista Agama Islam Muhammad Kece

×

Bareskrim Polri Akan Selidiki Dugaan Penista Agama Islam Muhammad Kece

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece.

“Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan. Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri,” kata Argo di Jakarta, Senin (22/8/2021).

Baca Juga:  BNPB: Tsunami Di Palu, 384 Orang Tewas

Sebelumnya, Youtuber Muhammad Kece dalam kanal youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Dan banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.

Pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Bahkan, Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca Juga:  Viral Lagi, Pasutri Renta Ini Tinggal Digubuk Reyot

“Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam,” kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8/2021).

Baca Juga:  Penemuan Mayat Perempuan Gegerkan Warga Kampung Andir Cianjur

Dia mengungkapkan, pernyataan Muhammad Kece tentu masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta.

Selain itu, youtuber itu juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme. Penyampaian Muhammad Kece itu tentu menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam. (Red)

Tinggalkan Balasan