Nasional

Bantuan UMKM Tahun 2022 Sebesar Rp600 Ribu Segera Cair, Berikut Syaratnya

×

Bantuan UMKM Tahun 2022 Sebesar Rp600 Ribu Segera Cair, Berikut Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Bantuan UMKM kembali digulirkan pemerintah. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | JAKARTA – Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM pada 2022 kembali digulirkan Pemerintah.

Besaran bantuan yang akan diberikan ke masing-masing UMKM yaitu sebesar Rp 600.000 per penerima dari total penerima sekitar 12,8 juta orang pelaku usaha mikro.

Baca Juga:  Untung Nih, Denda PPKM Darurat di Garut Capai Rp100 Juta

Sementara untuk persyaratannya, hampir sama dengan tahun 2021. Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.

“Hampir samalah hanya ada penyempurnaan sedikit, masih disiapkan,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya.

Baca Juga:  Warga Purwakarta, Cek Nama Kamu di Sini! BSU 2025 Diperpanjang Sampai 6 Agustus
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan