Tak Dihormati, Bendera Merah Putih di Taman Pembaharuan Purwakarta Kusam dan Robek

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Indonesia. Bagi rakyat Indonesia, bendera merah putih tak hanya dianggap sebagai sekedar identitas bangsa, namun juga sebagai lambang semangat perjuangan Indonesia untuk dapat terlepas dari penjajahan.

Terdapat sejarah panjang di balik penentuan bendera merah putih sebagai bendera yang dikibarkan pada proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga:  Camat Astanaanyar dan 23 Orang Anak Buahnya Positif Covid-19

Kini, 76 tahun sudah sejak bangsa Indonesia merdeka, semangat juang yang dulu diwariskan kian memudar. Bendera pusaka hanya berkibar tap tidak diperharikan.

Seperti yang terjadi di taman pembaharuan tempat berdiri kokohnya patung proklamator Soekarno-Hatta di perempatan kemuning jalan baru, Kabupaten Purwakarta. Sedih rasanya melihat bendera kebanggaan yang telah banyak merajut peristiwa, kusam dan robek diterpa hembusan angin.

Baca Juga:  Ini yang Terjadi Jika Nekat Mudik Lewat Tol Cikampek dan Bitung

Padahal, secara lengkap tentang pengibaran bendera negara, sebagai simbol atau lambang negara sudah dijelaskan dalam UU Nomor 24 Tahun 2009.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Anggota DPRD Jabar yang Terpapar COVID-19 Dinyatakan Sembuh

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Taman pada Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Engkos Kosasih mengatakan bahwa untuk taman pembaharuan itu merupakan kewenangan pihak Kecamatan Kota.

“Kewenangan untuk menjaga dan merawat taman tersebut sudah diserahkan kepada pihak kecamatan kota untuk mengurusnya,” kata Engkos, melalui sambungan seluller. (Red)