Polisi Amankan Sopir Truk Tronton Atas Insiden Kecelakaan Maut di Tanjungsari Sumedang

JABARNEWS | SUMEDANG – Polres Sumedang mengamankan sopir truk tronton untuk dimintai atas insiden kecelakaan maut di di Tikungan Sanur Tanjungsari.

Hal tersebut ditetapkan Polres Sumedang berdasarkan hasil gelar perkara pada Senin 8 November 2021.

“Kami belum memastikan penyebab kecelakaan, karena masih dalam penyelidikan,” kata Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Kiki Hartaki.

Baca Juga:  Intensitas Hujan Tinggi, Banjir Rendam 1618 Rumah di Labuhanbatu Utara

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Tanam 5.000 Bibit Pohon di Kawasan Puncak Bogor, Ini Harapannya

Baca Juga: Fokus Usaha Ekonomi Digital Iwan Sunito Kembangkan Platform untuk Penjualan Properti Indonesia

Dia mengungkapkan, untuk pengemudi truk tronton berinisial S sudah diamankan di Mapolres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon tepatnya ditikungan depan rumah makan Sanur perbatasan Tanjungsari-Jatinangor pada Minggu, 7 November 2021 pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:  Kompak, Billar dan Security Sama-sama Mangkir Dari Panggilan Polisi

Baca Juga: Situ Lebak Wangi Bogor, Tempat Wisata yang Diresmikan Erick Thohir

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Bunga Durian Rontok di Pohonnya

Peristiwa tersebut terjadi saat truk tronton bermuatan Batu Bara diduga mengalami rem blong sehingga mengakibatkan tabrakan beruntun.

Baca Juga:  Hilang Tujuh Hari, Jasad Bocah yang Tenggelam di Pantai Karapyak Pangandaran Akhirnya Ditemukan

Akibatnya, empat orang dikabarkan tewas ditempat setelah truk tronton tersbut hilang kendali dan menabrak kendaraan yang berada di depannya.

Tiga unit kendaraan roda empat mengalami kerusakan berat. Sedangkan dua kendaran roda dua terpental kepinggir jalan.***