Daerah

KPP DPRD Jabar Minta Jangan Tanam Sayuran di Daerah Rawan Bencana, Akibatnya Bisa Fatal

×

KPP DPRD Jabar Minta Jangan Tanam Sayuran di Daerah Rawan Bencana, Akibatnya Bisa Fatal

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DPRD Provinsi Jawa Barat meminta warga setempat untuk tidak lagi menanam sayuran di Daerah Rawan Bencana.

Ketua KPP DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, daripada menanam sayuran, warga diminta menanam pohon besar sebagai bentuk menjaga lingkungan dan menjadi resapan air.

“Karena ini tidak hanya hujan dan banjir tapi bisa memungkinkan terjadinya longsor,” kata Ineu dalam keterangan yang diterima, Senin 15 November 2021.

Baca Juga:  Tingkat Kerwanan Tinggi, Yana Mulyana Bentuk Kampung Siaga Bencana di Kota Bandung

Baca Juga: Wow, Sebanyak 40,6 Juta Pohon Sudah Ditanam di Lahan Kritis Jabar

Baca Juga: Zulkifli Hasan Siapkan Bima Arya Jadi Calon Gubernur Jakarta atau Jawa Barat?

Menurutnya, kondisi lahan perkebunan yang ditanami sayuran dinilai rawan bencana. Atas dasar hal tersebut, dirinya meminta warga setempat tetap waspada dan tentunya harus menjaga lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga:  Bentuk Kemandirian Pesantren, Ponpes Hidayatul Mubtadi-ien Purwakarta Sukses Budidaya Melon Inthanon

“Saya berharap tidak melebar ke mana-mana, sudah cukup, dan semua karena curah hujan yang tidak berhenti sejak pagi,” tuturnya.

Baca Juga: SMAN 1 Lembang Porak Poranda, Banjir Bandang Berlumpur Rusak 35 Komputer dan 20 Ruangan

Baca Juga: Bantu Pengungsi Banjir Serdang Bedagai, Darma Wijaya Borong Sembako di Pasar Rakyat

Baca Juga:  Kampanye di Purwakarta, Anies Baswedan Soroti Harga Pangan dan Sulit Kerja

Lebih lanjut, Ineu meminta kepada anggota KPP DPRD Jabar yang turut hadir agar menyampaikan permasalahan yang ada di lapangan kepada mitra-mitra komisi, Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten.

Sehingga, pihak terkait bisa menindaklanjuti warga yang tertimpa musibah agar segera dievakuasi dari tempat yang rawan bencana.

“Tujuh rumah yang memang sudah tidak layak huni semoga segera ada tindak lanjut,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan