Dalam 10 Hari, Positif COVID-19 Varian Omicron di Indonesia Jadi 46 Kasus

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi. (Kemenkes)

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif varian Omicron kini kembali bertambah menjadi 46 kasus di Indonesia sejak pertama kali ditemukan pada 16 Desember 2021 hingga Minggu 26 Desember 2021.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi tambahan kasus Omicron 27 orang. Sebagian besar menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis.

Baca Juga:  Ini Alasan Pemerintah Wajibkan Vaksinasi Booster Sebagai Syarat Mudik

Nadia menyatakan tambahan sebanyak 27 kasus tersebut sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan dan didapatkan dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.

Baca Juga:  Inilah Makanan yang Dilarang Dikonsumsi Oleh Penderita Infeksi Saluran Kemih

Dengan rincian, sebanyak 26 kasus merupakan imported case di antaranya 25 warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki dan seorang warga asing dari Nigeria.

Baca Juga:  Aman, Vaksin Tidak Akan Membatalkan Puasa

Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.