Daerah

Pemerintah Hentikan sementara Penerbangan Jemaah Umroh, Ini Alasannya

×

Pemerintah Hentikan sementara Penerbangan Jemaah Umroh, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Umroh. (Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Agama menghentikan sementara penerbangan jamaah umrah mulai 15 Januari dalam upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

“Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” ujar Hilman, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, dalam siaran yang diikuti dari Jakarta, Minggu 16 januari 2022.

Baca Juga:  Pemkot Bandung dan Bapanas Pastikan Kestabilan Harga dan Keamanan Pangan Segar

Pemberangkatan jamaah umrah masa pandemi ini sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari 2022. Sekitar 1.731 jamaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.

Baca Juga:  Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI Sebelum Idul Fitri 2025, Total Rp828,1 Miliar

Skema OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Ia menjelaskan jamaah umrah yang berangkat 8 Januari akan kembali ke Indonesia tanggal 17 Januari 2022. Sekembalinya jamaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jamaah yang terdeteksi Omicron. “Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi,” kata dia.

Baca Juga:  KBRI Proses Kepulangan TKW Asal Cianjur di Arab Saudi, Mahfud MD; Bagus, Gercep
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan