Daerah

Pemerintah Hentikan sementara Penerbangan Jemaah Umroh, Ini Alasannya

×

Pemerintah Hentikan sementara Penerbangan Jemaah Umroh, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Umroh. (Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Agama menghentikan sementara penerbangan jamaah umrah mulai 15 Januari dalam upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

“Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” ujar Hilman, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, dalam siaran yang diikuti dari Jakarta, Minggu 16 januari 2022.

Baca Juga:  Sebanyak 108 Lembaga Pengelola Zakat Tak Kantongi Izin, Ini Data dari Kemenag

Pemberangkatan jamaah umrah masa pandemi ini sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari 2022. Sekitar 1.731 jamaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.

Baca Juga:  KPU Jabar akan Gelar Kirab Pilkada 2024 di 27 Kabupaten Kota

Skema OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Ia menjelaskan jamaah umrah yang berangkat 8 Januari akan kembali ke Indonesia tanggal 17 Januari 2022. Sekembalinya jamaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jamaah yang terdeteksi Omicron. “Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi,” kata dia.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Kalah dari Arab Saudi dalam Laga Uji Coba Jelang Piala Asia U-23
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan