Menkes: Beberapa Negara Sudah Alami Puncak dari Kasus Omicron

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengemukakan bahwa kenaikan kasus Omicron akan cepat mencapai puncak kasus, yakni dalam kisaran sejak 35-65 hari dari awal penularan.

“Di rapat terbatas tadi telah kami ‘update’ ke Presiden bahwa beberapa negara sudah mengalami puncak dari kasus Omicron dan puncak tersebut dicapai secara cepat dan tinggi, waktunya berkisar antara 35 sampai 65 hari,” katanya dalam keterangan pers terkait hasil rapat terbatas tentang Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Minggu 16 Januari 2022.

Baca Juga:  Polres Indramayu Tangkap Empat Tersangka Korupsi Pengadaan Dana Masker

Masyarakat, kata Menkes, diimbau untuk tidak panik menghadapi kemungkinan kondisi tersebut, tetapi lebih kepada melakukan protokol kesehatan dengan disiplin, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Cara Pencegahan Covid-19

Ia menjelaskan kasus Omicron pertama kali teridentifikasi di Indonesia pada pertengahan Desember 2021, tapi kasus di Tanah Air mulai naik di awal Januari 2022.

Baca Juga:  Kasus Omicron Pelaku Perjalanan Jakarta Bogor Bisa Terlacak, Asal...

“Antara 35 sampai 65 hari akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi. Itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat,” katanya.