Disdamkar Kabupaten Bekasi Usul Penambahan Pos, Ini Alasannya

Ilustrasi, Kebakaran, (Istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengusulkan penambahan pos pemadam kebakaran baru untuk mempercepat penanganan darurat atas laporan masyarakat.

“Penyebab kebakaran salah satunya faktor tidak tepat waktu sampai ke lokasi kejadian,” kata Kepala Dinas Kebakaran Kabupaten Bekasi Hasan Basri di Cikarang, Selasa 25 Desember 2022.

Baca Juga:  Jadwal Layanan SIM Keliling di Bekasi Hari Ini, Sabtu 28 November 2024

Dia mengatakan pos baru ini rencananya akan dibangun di Kecamatan Serang Baru, Sukatani, serta komplek Stadion Wibawa Mukti Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.

Baca Juga:  Soal Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi, Polisi Bilang Begini

“Tiga pos baru ini efektif untuk memangkas jarak tempuh dari tempat kejadian perkara,” katanya.

Hasan mengaku usulan penambahan pos baru tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah dengan harapan bisa terealisasi di tahun 2022 ini.

Baca Juga:  Indahnya Toleransi, Umat Budha Purwakarta Bagikan Takjil ke Warga Muslim