Manfaatkan Medsos, 6 Pelaku Tawuran di Cirebon Diamanjan Polisi

Tersangka tawuran saat ditunjukkan kepada awak media di Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/Khaerul Izan)

JABARNEWS | CIREBON – Kepolisian Resor Cirebon Kota menangkap enam pelaku tawuran yang mengakibatkan korbannya luka-luka.

Korban tawuran di Cirebon itu mendapat beberapa sabetan senjata tajam. Mereka melakukan tawuran dengan memanfaatkan media sosial (medsos) untuk saling menantang.

Baca Juga:  Meski Omicron Merebak, Ridwan Kamil Pastikan PTM 100 di Jabar Tetap Berlangsung

“Tersangka tawuran yang kita tangkap ada enam orang, ini baru satu kelompok, karena melakukan penganiayaan,” kata Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:  Seorang Petani di Cugenang Cianjur Ditemukan Tewas di Saung, Diduga Tersambar Petir

Ia mengatakan keenam tersangka yang ditangkap yaitu Marfin, Hafid, Umam, Slamet, Azis, dan Haryanto, yang mengeroyok korbannya. 

Tawuran terjadi setelah korban yang bernama Su’ambar menantang kelompok para tersangka melalui media sosial.

Baca Juga:  Polisi di Cianjur Pasang Stiker Maklumat Kapolri, Tentang Kepatuhan Prokes