Manfaatkan Medsos, 6 Pelaku Tawuran di Cirebon Diamanjan Polisi

Tersangka tawuran saat ditunjukkan kepada awak media di Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/Khaerul Izan)

JABARNEWS | CIREBON – Kepolisian Resor Cirebon Kota menangkap enam pelaku tawuran yang mengakibatkan korbannya luka-luka.

Korban tawuran di Cirebon itu mendapat beberapa sabetan senjata tajam. Mereka melakukan tawuran dengan memanfaatkan media sosial (medsos) untuk saling menantang.

Baca Juga:  Marak Gangguan Keamanan di Jabar, Ridwan Kamil Minta Siskamling Kembali Digiatkan

“Tersangka tawuran yang kita tangkap ada enam orang, ini baru satu kelompok, karena melakukan penganiayaan,” kata Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:  PP Persis akan Surati OKI dan Negara Islam Terkait Palestina, Ini Tujuannya

Ia mengatakan keenam tersangka yang ditangkap yaitu Marfin, Hafid, Umam, Slamet, Azis, dan Haryanto, yang mengeroyok korbannya. 

Tawuran terjadi setelah korban yang bernama Su’ambar menantang kelompok para tersangka melalui media sosial.

Baca Juga:  Damri Buka Rute Baru Terminal Cicaheum – Ciledug Cirebon, Ini Jam Operasionalnya