Daerah

Manfaatkan Medsos, 6 Pelaku Tawuran di Cirebon Diamanjan Polisi

×

Manfaatkan Medsos, 6 Pelaku Tawuran di Cirebon Diamanjan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka tawuran saat ditunjukkan kepada awak media di Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/Khaerul Izan)

JABARNEWS | CIREBON – Kepolisian Resor Cirebon Kota menangkap enam pelaku tawuran yang mengakibatkan korbannya luka-luka.

Korban tawuran di Cirebon itu mendapat beberapa sabetan senjata tajam. Mereka melakukan tawuran dengan memanfaatkan media sosial (medsos) untuk saling menantang.

Baca Juga:  Waduh! Angin Puting Beliung Acak-acak Rumah Warga di Sukanagara Cianjur

“Tersangka tawuran yang kita tangkap ada enam orang, ini baru satu kelompok, karena melakukan penganiayaan,” kata Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:  Ingin Dapatkan Perpanjangan Garansi dari AQUA Japan? Begini Caranya

Ia mengatakan keenam tersangka yang ditangkap yaitu Marfin, Hafid, Umam, Slamet, Azis, dan Haryanto, yang mengeroyok korbannya. 

Tawuran terjadi setelah korban yang bernama Su’ambar menantang kelompok para tersangka melalui media sosial.

Baca Juga:  Lodaya FC Juara Piala Soeratin U-13 Purwakarta, Lolos ke Tingkat Jabar
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan