Daerah

Manfaatkan Medsos, 6 Pelaku Tawuran di Cirebon Diamanjan Polisi

×

Manfaatkan Medsos, 6 Pelaku Tawuran di Cirebon Diamanjan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka tawuran saat ditunjukkan kepada awak media di Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/Khaerul Izan)

JABARNEWS | CIREBON – Kepolisian Resor Cirebon Kota menangkap enam pelaku tawuran yang mengakibatkan korbannya luka-luka.

Korban tawuran di Cirebon itu mendapat beberapa sabetan senjata tajam. Mereka melakukan tawuran dengan memanfaatkan media sosial (medsos) untuk saling menantang.

Baca Juga:  Peringati 12 Tahun Tsunami, Warga Pangandaran Gelar Doa

“Tersangka tawuran yang kita tangkap ada enam orang, ini baru satu kelompok, karena melakukan penganiayaan,” kata Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Mulai Realisasikan Program Listrik Gratis, Wilayah Cirebon Jadi Sasaran Pertama

Ia mengatakan keenam tersangka yang ditangkap yaitu Marfin, Hafid, Umam, Slamet, Azis, dan Haryanto, yang mengeroyok korbannya. 

Tawuran terjadi setelah korban yang bernama Su’ambar menantang kelompok para tersangka melalui media sosial.

Baca Juga:  Polisi: Masih ada Beberapa Kendaraan di Luar Aglomerasi Datang ke Cirebon
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan