Daerah

Penjual Jamu di Garut Minta Cerai, Suami Kalap Cekik hingga Tewas

×

Penjual Jamu di Garut Minta Cerai, Suami Kalap Cekik hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadi Caksono saat gelar perkara kasus pembunuhan. (Humas Polres Garut)

JABARNEWS | GARUT – Dedi Suminarsih (38), tewas dengan luka memar di leher akibat dicekik pakai tangan. Setelah diselidiki, ternyata pelaku pembunuhan terhadap korban merupakan YA (41), suami korban.

Peristiwa pembunuhan almarhumah Deti yang berprofesi sebagai penjual jamu itu terjadi pada Desember 2020 di Kampung Mekarbakti, Desa/Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. 

Baca Juga:  Ingat! ASN Dilarang Pakai Gas LPG Bersubsidi

Pembunuhan ini, terjadi dipicu oleh pertengkaran korban Deti dengan pelaku YA di kios jamu. Saat itu, keduanya terlibat cekcok dan Deti minta cerai.

Baca Juga:  Hasbullah Rahmad Berharap Enjang Tedi Memperjuangkan Aspirasi Warga Garut Soal SMA

YA kalap lalu menjerat leher istrinya itu dengan seutas tali. Setelah sang istri meregang nyawa, YA menggasak semua barang berharga milik korban, seperti sepeda motor, handphone, dan uang tunai Rp70.000. 

Baca Juga:  BPBD Garut Catat 312 Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Pemkab Masih Kaji Status Tanggap Darurat

Tujuannya, selain bekal melarikan diri, juga untuk membuat alibi bahwa Deti jadi korban perampokan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan