Rata-Rata Alami Gejala Ringan, 273 Warga Indramayu Positif COVID-19

Ilustrasi Kasus Covid-19. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat belum memutuskan untuk melakukan penutupan sebagian ruas jalan.

Penutupan jalan sempat menjadi kebijakan pemerintah untuk mengurangi mobilitas warga guna menekan risiko penularan COVID-19.

Baca Juga:  Cegah TBC dan IMS, Warga Binaan Lapas Purwakarta Jalani Tes

“Kita lihat perkembangan ya, karena dinamis sekali peningkatan COVID-19 ini,” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga:  Hadirkan tempat Nongkrong yang Asyik, Bungursari Lake Park Jadi Tujuan Anak Muda Purwakarta

Namun, ia menjelaskan, pemerintah akan mengeluarkan aturan baru untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Bandung Raya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Upgrade Tiga Terminal Tipe C

Peraturan baru mengenai PPKM, menurut dia, antara lain akan mencakup pengurangan jam operasional kegiatan usaha dan pembatasan pengunjung fasilitas publik.