Perusahaan di Garut 97 Karyawannya Perempuan, Langsung Dipuji Atalia Praratya

Ketua TP PKK Jawa Barat Atalia Praratya di pabrik PT Changsin Reksa Jaya, Jalan Raya Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (21/4/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Ketua TP PKK Jawa Barat Atalia Praratya memuhi PT Changsin Reksa Jaya karena telah mempekerjakan perempuan hingga 97 persen dari total karyawan.

Hal ini membuktikan perempuan dapat diandalkan melakukan pekerjaan utama sama seperti kaum pria.

Baca Juga:  Polres Garut Minta Masyarakat Waspadai Praktik Perdagangan Orang

“Kami bangga kita miliki sosok yang luar biasa seorang inspirator perempuan yakni Ibu Kartini. Yang mampu kemudian membuka peluang bagi perempuan lain. Kami perempuan Kartini Indonesia yang siap membawa gerbong perempuan menjadi kontributor utama negeri ini,” kata Atalia di pabrik PT Changsin Reksa Jaya, Jalan Raya Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:  Pekerja Pabrik Tahu di Cibiuk Garut Tewas Tidak Wajar, Langsung Diselidiki Polisi

Termasuk perempuan yang dipekerjakan di pabrik PT Changsin dari kalangan disabilitas. Ini menandakan bahwa perusahaan tersebut telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca Juga:  Penyakit DBD di Kota Depok sudah Tembus 723 Kasus, Ini Kata Dinas Kesehatan

Kemudian amanat Perda Jabar Nomor 7 tahun 2013 tentang Penyelanggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Pasal 9 menyebutkan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesamaan hak di antaranya dalam hak kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha.